Two state soution? No!

OKI (Organisasi Kerja sama Islam) di dirikan pada 25 September 1969. Organisasi ini dibentuk sebagai reaksi terhadap pembakaran tanah suci ke tiga setelah Mekah dan Madinah, yakni mesjid Al Aqsa oleh Israel pada tanggal 21 Agustus 1969, serta sebagai bentuk penolakan terhadap pendudukan wilayah-wilayah arab oleh Israel termasuk pula penguasaan atas Yerussalem sejak tahun 1967. Saat ini OKI beranggotakan 47 negara. Pada 6-7 Maret lalu, Indonesia menjadi tuan rumah dalam event Konferensi Tingkat Tinggi Luar Biasa (KTT LB) Organisasi Kerjasama Islam (OKI) ke-5 di Jakarta. KTT LB OKI ke-5 ini diikuti oleh 47 negara anggota OKI, sementara 605 delegasi turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Pertemuan KTT LB OKI ke-5 tersebut menghasilkan 23 point deklarasi dan 32 poin resolusi. Salah satu resolusinya yakni pemberian kemerdekaan kepada Palestina dalam konteks “solusi dua negara” (two state solution). Seperti yang dilansir dalam harian Republika, bahwa Presiden RI juga menyerukan kepada PBB untuk mendukung dunia Islam sesuai peran dan tanggung jawabnya sebagai wadah masyarakat internasional untuk mewujudkan kemerdekaan bagi rakyat Palestina melalui solusi dua negara.
Palestina merupakan negeri Islam yang ditaklukan oleh Daulah Khilafah Islamiyyah pada masa pemerintahan Umar bin Khattab ra. Secara politik, sejak pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab ra, kaum muslim diamanahi melindungi kaum Nashrani dari ancaman Yahudi dengan mencegah Yahudi tinggal di Palestina. Dari pertemuan KTT LB ke-5, tentu umat Islam berharap ada langkah kongkrit dari penguasa negeri-negeri Muslim untuk mengembalikan tanah Palestina seutuhnya sebagaimana amanah kepada kaum muslimin untuk mencegah seorang pun dari orang Yahudi untuk tinggal di Palestina, terlebih dengan cara melakukan penjajahan terhadap warga Palestina. Lalu bagaimana mungkin “two state solution” menjadi solusi atas persoalan Palestina?
Jika kita berhitung dari sejak berdirinya OKI (1969) hingga saat ini, OKI telah melakukan serangkaian pertemuan untuk menjawab solusi atas permasalahan Palestina. Namun selama itu pula sejarah telah membuktikan segala upaya yang dilakukan OKI telah gagal karena hingga hari ini kebiadaban tentara Israel masih berlanjut, sudah tak terhitung berapa banyak darah kaum mulimin yang tumpah akibat kebiadaban Israel. Maka, solusi dua negara sejatinya menyakitkan perasaan kaum muslimin, solusi dua negara sejatinya mengkhianati kaum muslimin, solusi dua negara sama saja memberikan jalan kepada Israel untuk menduduki Palestina secara legal.
Persoalan Palestina adalah penjajahan entitas Yahudi. Maka solusi tuntas atas permasalahan tersebut adalah mengusir entitas Israel dari bumi Palestina dengan mengumandangkan jihad fi sabilillah. Mengerahkan tentara kaum muslimin di seluruh dunia untuk menghancurkan Israel dan mengembalikan bumi Palestina seutuhnya. Bukan malah memberikan kedaulatan ataupun kemerdekaan semu bagi Palestina, apalagi jika hanya sekedar pengakuan dari PBB. Tentu sama sekali bukan solusi.
Penghapusan entitas Yahudi, hanya bisa sempurna terwujud saat umat Islam berhasil menegakkan kembali Khilafah Rasyidah dengan membaiat seorang khalifah. Khalifah inilah yang akan menggerakkan tentara dan memobilisasi persenjataan dalam rangka jihad membela Islam dan kaum Muslim tanpa sekat nasionalisme dan mencabut entitas Yahudi hingga ke akarnya.

Wallahu’alam bi shawab.

Paket Kebijakan Ekonomi Jilid V

Oleh : Nina Kurnia
7 November 2015

Rezim Jokowi-JK kembali mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi. Paket ekonomi jilid V ini diluncurkan kamis (22/10/205) lalu. Menurut  Menko Perekonomian Darmin Nasution  ada tiga kebijakan deregulasi dalam paket ekonomi jilid V  yang dikeluarkan, yakni:
1. Revaluasi aset
2. Menghilangkan pajak berganda dana investasi Real Estate, Properti dan Infrastruktur.
3. Deregulasi di bidang perbankan syariah.

Dari tiga kebijakan deregulasi yang dikeluarkan, penulis akan menyoroti satu dari tiga kebijakan yang cukup menarik dan juga menjadi satu program yang dititikberatkan dalam paket kebijakan ekonomi jilid V ini, yakni  insentif yang diberikan pemerintah terkait revaluasi aset.

Revaluasi aset adalah penilaian kembali aset tetap yang dimiliki perusahaan, yang diakibatkan adanya kenaikan nilai aset tetap di pasaran atau karena rendahnya nilai aset tetap dalam laporan keuangan yang disebabkan oleh devaluasi ataupun sebab lainnya. Revaluasi aset ini dinilai sesuai dengan harga pasar atau harga wajar saat penilaian oleh lembaga penilai atau appraisal yang diakui oleh pemerintah.

Jadi, jika perusahaan ingin melihat kemampuan dan nilai aset tetap yang sebenarnya didalam laporan keuangan, maka perlu dilakukan revaluasi aset. Setelah dilakukan revaluasi, maka akan ada selisih lebih atas penilaian kembali aktiva tetap dan inilah yang nantinya akan dijadikan objek pajak. Semula, tarif pajak revaluasi aset (PPh final pasal 19) adalah 10%, namun dalam paket kebijakan ekonomi jilid V ini rezim Jokowi-JK memberikan diskon menjadi 3% untuk Wajib Pajak yang mengajukan permohonan setelah melakukan penilaian kembali aktiva tetap, dan melunasi PPh sampai dengan tanggal 31 Desember 2105, lalu 4% untuk permohonan yang diajukan pada semester I tahun 2016 dan 6% untuk semester II tahun 2016. Lebih dari tiga jangka watu tersebut, maka tarif kembali seperti sebelumnya.

Sayangnya, fasilitas pengurangan tarif pajak ini hanya dapat dinikmati oleh korporasi skala besar dan para pemilik modal yang mempunyai lobby cukup kuat dengan penguasa. Lalu bagaimana dengan UMKM dan sector real lainnya? Jelas mereka tidak diuntungkan dengan kebijakan ini. Sepertinya ini indikasi bahwa pemerintah menganggap usaha-usaha mikro belum pantas untuk dilindungi karena dianggap kontribusinya sangat kecil dalam mendongkrak perekonomian negara. hal ini jelas bertentangan dengan nawacita nya Jokowi-JK, dimana satu dari 9 program nawacita yang digagas Jokowi-JK tersebut adalah ingin membangun Indonesia dari pinggirian, namun hari ini kita melihat realita bahwa hampir setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah selalu pro kapitalis, selalu menindas rakyat. Mulai dari menaikan harga BBM, mencabut subsidi listrik, mengkomersilkan kesehatan melalui BPJS, pendidikan mahal dan lain sebagianya sehingga rakyat harus hidup dalam lumpur kemiskinan dan penderitaan.

Padahal usaha-usaha mikro tersebut adalah tempat berjibakunya rakyat, seharusnya ini yang menjadi perhatian pemerintah bukan malah menjadikan UMKM seolah “anak tiri”.

Begitulah jika penguasa mempunyai “jiwa bisnis”, dimana pada akhirnya membuka jalan bagi para kapitalis untuk semakin leluasa mengeruk kekayaan alam Indonesia.

kondisi ini jelas berbeda dengan Islam, dimana Islam telah terbukti mampu melahirkan pemimpin-pemimpin yang berpihak kepada rakyat miskin, memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi.

Khalifah Umar Bin Khattab pernah memikul sekarung gandum untuk diberikan kepada seorang janda yang kelaparan, bahkan saat harta zakat berlebih dan tidak ada lagi yang berhak menerimanya Khalifah Abdul Aziz membagikannya kepada burung-burung. Sungguh amat indah jiwa-jiwa pemimpin yang takut kepada Allah. Dan jiwa-jiwa yang indah tersebut tidak akan mungkin lahir dari para pemimpin dibawah sistem Kapitalisme. Oleh karena itu, jika kita berpikir jernih, maka sudah selayaknya sistem Kapitalisme yang menjadi sumber malapetaka diganti dengan sistem Islam yang sesuai dengan fitrah manusia. Hanya saja sistem Islam ini tidak dapat berdiri sendiri, sistem ini membutuhkan wadah. Wadah itulah Khilafah. Khilafah yang siap mensejahterakan rakyat.

mixed feeling II

saya… pernah menulis ini 19 februari 2014,

Assalamu’alaikum wr wb 🙂

Teman2, sebelumnya sy minta maaf atas semua salah sy selama kurang lebih 3 th ini, apabila ada sikap/ucap sy yg tdk mengenakan mohon dibukakan pintu maaf utk sy.
sy jg minta maaf utk tulisan ini, tdk bermaksud menggurui apalagi merasa diri sempurna. 😮

Saya hanya tdk mau “kejadian” saat pembukaan PKL senin lalu menambah deretan panjang dosa saya, sy tdk bisa bayangkan apa jwbn anggota tubuh sy kelak ketika Allah bertanya “mengapa anda membiarkan seluruh org dlm ruangan mendapat pemahaman yg salah?!” what must my body say 😥
maaf sy harus bilang pemahaman yg salah (ttpi tdk semua yg dikatakan ***saat pembukaan PKL salah, bnyk yg qt bs petik 😉 )

Pemahaman yg salah/kejadian yg sy maksudkan itu sy simpulkan (dgn segenap pengetahuan sy yg terbatas) bahwa qt tdk perlu berhijab syar’i (“jelek make gamis guguyubugan”) intinya pakaian hrs disesuaikan dg tmpat dmn qt berada.
Statemen tsb seperti menganggap bhw Allah hanya ada di tmpat ibadah, tdk di tmpat PKL. Inilah teman yg disebut sekulerisme, paham yang memisahkan agama dgn kehidupan.

Sy kembalikan kpd teman2 mau mengikuti perintah manusia yg lemah dan terbatas atau perintah Allah pemilik langit dan bumi ini? Thats your choice.

kemudian lagi saat *** mngtakan qt harus mulai bersolek agar org “tertarik” melihat kita.
tmn2, sesungguhnya cinta tdk akan bertahan manakala fisik menjadi faktor utama (eaa) jika kecantikan qt lambat laun memudar, apa kabar dgn pria yg mencintai qt krn kecantikan fisik yg ada pd diri qt?

Allah memang mencintai keindahan.. boleh bersolek ttpi dgn kategori wajar (tdk tabarruj) dan qt bljr bersama dgn niat bersoleknya qt, tdk utk mmbuat pria “trtarik” (kecuali suami).

“Aku menjenguk ke surga, aku dapati kebanyakan penghuninya orang-orang fakir-miskin dan aku menjenguk ke neraka, aku dapati kebanyakan penghuninya kaum wanita” (HR. Ahmad)

dah gitu aja.. hanya ingin meluruskan, karena..

“Barangsiapa ditanya tentang suatu ilmu lalu dirahasiakannya maka dia akan datang pada hari kiamat dengan kendali (di mulutnya) dari api neraka” (HR. Abu Dawud)

“Orang yang paling pedih siksaannya pada hari kiamat ialah seorang alim yang Allah menjadikan ilmunya tidak bermanfaat”(HR. Al-Baihaqi)

“Saling berlakulah jujur dalam ilmu dan jangan saling merahasiakannya. Sesungguhnya berkhianat dalam ilmu pengetahuan lebih berat hukumannya daripada berkhianat dalam harta” (HR. Abu Na’im)

“Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan. (as-saff :3)” (sy tdk bisa bayangkan bgaimana jika Allah benci kita? mau lari kemana qt? seluruh jagad raya milik Allah)

ya karena itu aja.. takut azab Allah jika sy mengetaui suatu ilmu tp tdk diamalkan frown emotikon karena azab yang paling ringan di neraka pada hari kiamat ialah dua butir bara api di kedua telapak kaki yang dapat merebus otak (HR. Tirmidzi)

lagi.. saya mohon maaaaff sebesar2nya sama sekali tdk bermaksud utk menggurui frown emotikon
sy hanya ingin mengingatkan, krn jika menunggu diri ini sempurna sampai kpnpun sy tdk bisa berbagi pesan kebaikan.

akhir kata…
semoga Allah mengampuni dosa saya, dosa ibu bapak ***kita, dan dosa kita semua.
semgoa saya dan qt semua mnjd manusia yg bermanfaat,
semoga qt semua selalu menghadirkan Allah dimanapun qt berada,
semoga dimanapun qt selalu merasa diawasi oleh Allah,

selamat menjalani PKL semoga Allah mudahkan,
semoga harapan2 baik kita dikabulkan,
semoga qt dpt membuat org yg qt sayangi menangis bahagia krn qt,
semoga qt dipertemukan di surga-Nya nanti
-aamiin

mari saling mengingatkan,
wassalamualaikum wr wb

polos, tanpa pikir panjang… begitu saya, dulu.

anyway, dakwah itu harus “bil hikmah” disampaikan dengan tutur kata yang lembut, namun terkadang sulit. jika sudah berulang kali di ingatkan dan masih melakukan hal yang sama, inginnya meledak2 saja. manusiaaa gak ada yang sempurna.
tapi, kudu belajar dan terus berusaha.

Oh ya iman itu kan adakalanya naik adakalanya turun, lemah dan kadang kuat…
apa yang membuat iman bisa turun? Ya saat menuruti hawa nafsu, melakukan kemaksiatan.
dan sebaliknya iman naik krn taqwa.
at least, kita atau tentunya saya tidak selalu bisa memepertahankan posisi iman ada di atas.
selalu grafiknya naik turun.. tapi berupaya utk minimal saat grafiknya turun lalu kita ubah jadi flat, naik dan flat lagi lalu naik lagi.. flat itu mksdnya gak turun2 bgt gitu. Apalah apalah hidup di akhir zaman seperti ini apalgi yang fakir ilmu seperti saya dan masih mudah tergoda sana sini, suliit..menghadapi berbgi macam fitnah. seperti sabda Rasullah SAW sulitnya itu bagai menggengam bara api, dan dikatakan bahwa dunia adalah penjaranya kaum muslimin. Bahkan saya masih ingat perkataan salah seorang ustadz di statsiun tv sunnah, beliau mengatakan “andai saja ada cara yang halal untuk mengakhiri hidup, maka saya akan melakukannya”.

Dunia.. oh dunia..
begitu melenakan,
padahal dunia ini tidak lebih berharga daripada sayap seekor nyamuk.
terkadang dunia itu serba terbalik, iya.. coba lihat orang-orang yang menangis di masjid, lalu bandingkan dengan orang-orang yang sedang happy-happy di mall atau d diskotik.
dimana sisi terbaliknya? Coba deh pikirkan diantara dua orang tersebut, siapa yang sebetulnya menderita?
Coba pahami dunia terbalik,
orang yang sebenarnya menderita justru orang yang sedang happy2, sedang pesta khamer.  ya, pahami dunia terbalik. sebab mereka meminum khamer adalah untuk menghilangkan penderitaannya.
orang-orang yang kelelahan/menderita dengan rutinitas pekerjaannya lah yang membutuhkan refresing. Begitu kira2.

Sementara orang2 yang duduk di masjid, mendengarkan kajian berjam2, menangis tersedu, sebagian orang diluar akan mengira bahwa orang2 di dlm masjid itulah yang paling menderita. Padahal jiwa nya tentram karena mereka mengingat Allah, padahal mereka merasakan lezatnya iman krn mengingat Allah. Ya sesekali kita harus memahami dunia terbalik.

jadi, mempertahankan keimanan itu butuh sabar. sabar yang tiada batas, karena iman tidak akan hidup tanpa kesabaran sebagaimana badan tanpa kepala.

“Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan. (as-saff :3)”

beberapa waktu ini saya merasa ayat ini seperti whispering around my mind, dan itu sering. Saya takut. I can’t imagine if Allah hates me.. di benci sama manusia saja betapa tidak enak nya, apalah lagi sama Allah pemilik semesta alam.

sebagai seorang muslim, ketika dihadapkan dengan kemungkaran, seharusnya kita mampu mencegah dengan tangan kita, lisan kita, dan khusus untuk yang lemah imannya bahkan dikatakan selemah-lemahnya iman adalah membenci dalam hati.
tapi, I think membenci dengan hati saja tidak dapat mengubah keadaan sementara sebuah kemungkaran harus bisa dihilangkan.
tetapi begitulah saat ini, ketika melihat saudara kita melanggar syariat Allah, kita masih menuhankan “gak enak kan” sebagai alasan utk tidak menegur saudara kita yang melakukan kemaksiatan. Haduuh… ngakunya cintanya cuma sama Allah, tapi masih mendua. Astagfirullah… itu saya.

Padahal, dakwah itu tanda cinta kepada sesama. Mari belajar menebar cinta untuk saudara-saudara kita, tentunya jalannya pasti berliku maka kuncinya adalah sabar dan harus konsisten seperti as-saaf  ayat 3.

Karena saya dan kita semua tentu tidak berharap menjadi syaitan Akhras, syaitan dari jenis manusia. Manusia yang hatinya dingin, lisannya diam dari menyampaikan kebenaran dan mengingkari kemungkaran dialah syaitan Akhras, syaitan yang bisu. Adapaun manusia yang selalu berbicara dengan kebatilan maka dialah syaitahn Naatiq. Naudzubillah…

Oleh karena itu dalam berdakwah, kita tidak bisa sendiri. Kita butuh partner, butuh jamaah dakwah. Butuh saudara yang senantiasa mengingatkan dan menguatkan kita, bahkan pada akhirnya penerapan hukum dan aturan islam akan tercapai tatkala saudara2 yang telah didakwahi memberikan kepercayaan pada jamaah untuk bersama2 menegakan kembali kehidupan Islam. begitu pentingnya sebuah jamaah.

yah… itu dulu, insyaAllah to be continue.
mengisi senja sore hari…
by
Pecinta senja.

Teroris Teriak Teroris -__-

Dunia kembali heboh, akibat serangan pada Jum’at 13 November 2015 lalu di ibukota Perancis, Paris yang menewaskan lebih dari 127 orang dan 300 orang mengalami luka-luka. Insiden penembakan, penyandraan dan bom bunuh diri tersebut terjadi di beberapa titik yaitu di gedung pertunjukan Bataclan, di stadion bola, bar dan restoran. Menurut berita yang dilansir harian Kompas korban tewas paling banyak didapati di gedung pertunjukan Bataclan.

Kala itu teror bom Paris menjadi topik terpanas di berbagai media. Berbagai  reaksi kecaman pun bermunculan. Bahkan ada yang terang-terangan menyatakan bahwa umat Islam lah yang harus bertanggung jawab atas tragedi di Paris November lalu. ya, isu terorisme selalu dikaitkan dengan Islam. Memang begitu menyesakkan dada setiap kali terjadi serangan di dunia barat selalu Islam yang tertuduh dan Barat memposisikan diri sebagai korban. Padahal jika kita mau mengeja sejarah mengenai terorisme, kita akan dapati siapa sesungguhnya yang patut diakatakan sebagai teroris sejati (the real terorism).

Pada pertemuan The Group of Twenty (G-20) di Turki, dimana biasanya G-20 berfokus pada pembahasan mengenai isu-isu ekonomi, namun presiden tuan rumah Turki, Recep Tayip Erdogan mendesak para pemimpin dunia untuk memproriotaskan perang melawan ISIS. mengingat ISIS telah mengklaim bahwa mereka bertanggung jawab atas serangkaian serangan di beberapa titik di ibukota Perancis, Paris. Bahkan dipertemuan G-20 Obama juga mengatakan bahwa negaranya akan bereaksi terhadap serangan di Paris. Dimana pernyataan Obama bisa diartikan bahwa Amerika akan memobilisasi bahkan menambah pasukannya di Suriah dan Irak. Saat ini salah satu strategi yang mereka lakukan adalah menyerang website yang diduga berafiliasi atau memiliki hubungan dengan ISIS, salah satu partai politik Islam pun telah menjadi sasarannya padahal partai politik Islam ini telah diketahui bahwa mereka tidak menjadikan kekerasan sebagai metode dakwah mereka artinya mereka tidak berafiliasi dengan ISIS. Hal ini menjadi bukti bahwa AS dan sekutunya dengki terhadap Islam bahkan menjadi bukti nyata akan ketakutan mereka bahwa sejarah ke khalifahan Islam akan kembali terulang.

Jika kita cermati secara mendalam, sesungguhnya isu terorisme sengaja diangkat sebagai ancaman besar oleh AS dan sekutunya. Tidak lain motifnya adalah karena kerakusan mereka terhadap sumber daya alam di negeri-negeri kaya tersebut, mereka ingin menguasai perekonomian dunia. mengingat ideologi (kapitalisme) yang mereka usung memang lahir dari kerakusan manusia terhadap materi. Sehingga atas nama melawan terorisme mereka tidak segan memisahkan ribuan bahkan jutaan ruh dari jasadnya. Kita bisa menyaksikan saat ini bahwa di semua medan perang yang terjadi di dunia ini seperti di Palestina, Suriah, Irak, Sudan tidak lepas dari otak negeri adidaya ini. Sehingga menjadi jelaslah ungkapan “teroris terik teroris”.

 

 

 

 

 

 

 

 

“ANAK, TUNTASKAN MASALAH DENGAN HILANGAKAN NYAWA”

Jumlah penduduk usia remaja di Indonesia berdasarkan sensus penduduk tahun 2010 yaitu mencapai 70 jiwa atau 13 kali lipat dari jumlah penduduk Singapura. Jumlah yang tidak sedikit. Namun sering kali diikuti dengan keprihatinan. seperti berita yang dilansir beberapa media nasional, betapa marak kasus pembunuhan yang dilakukan remaja bahkan mereka berani membunuh dirinya sendiri. seperti kasus yang dialami siswa yang berinisial FR warga ciracas Jakarta timur, FR nekad gantung diri diruang tamunya pada senin (13/7/2015) hanya karena persoalan cinta. Kasus serupa juga dialami SF siswa SMP di Bandung yang tega menghabisi nyawa temannya sendiri secara sadis, SF melakukan perbuatan kejinya lantaran cemburu temannya sudah memiliki pasangan baru. Dan berbagai kenakalan remaja lainnya seperti tauran, narkoba, dan seks bebas.

Melihat fakta beberapa kasus diatas semakin membuat penulis yakin bahwa revolusi mental melalui pendidikan karakter yang dicanangkan pemerintah bahkan menjadi jargonnya Jokowi telah gagal total. Bagaimana tidak, berbagai tindakan remaja yang menyimpang sudah sangat melampui batas dan tidak bisa lagi di katakan “kenakalan” namun sudah layak dikatakan kriminalitas. Kondisi ini membelalakkan mata kita bahwa anak bangsa yang merupakan investasi peradaban sedang berada di ujung tanduk kerusakan.

Permasalahan pendidikan merupakan permasalahan cabang yang ditimbulkan dari kerusakan sistem yang diterapkan saat ini, bagaimana mau mewujudakan pendidikan karakter yang baik sementara sistem yang menjadi pilar tegaknya pendidikan ini berorientasi pada sistem sekularisme dan kapitalisme?
Sejatinya, yang dibutuhkan generasi saat ini adalah pendidikan karakter yang shohih. Dalam hal ini, Islam sebagai agama yang pernah membangun peradaban yang maju telah memberikan aturan bagaimana membangun pendidikan yang shohih. Pendidikan dalam Islam menitikberatkan pada kepribadian Islam yang dilandasi dengan pondasi yang kokoh yakni akidah Islam. Jika generasi bangsa memiliki mindset akidah Islam yang kokoh maka sikap dan perilakunya tidak akan menyimpang dari aturan sang Khaliq. Sehingga tidak ada lagi SF maupun FR berikutnya karena membunuh adalah aturan yang menyimpang dari akidah Islam bahkan termasuk dalam kategori dosa besar.

Maka sudah saatnya bangsa ini revolusi sistem secara total. Bukan revolusi mental ala Jokowi yang terbukti tidak mampu menyelesaikan masalah. Hanya Islam satu-satunya solusi untuk mengatasi berbagai persoalan yang menyangkut generasi bangsa, karena disamping menghasilkan generasi bangsa yang bertakwa, juga mampu menghasilkan generasi yang menguasai IPTEK dan lagi-lagi sejarah telah membuktikan betapa banyak ilmuan-ilmuan bertakwa, cerdas dan tangguh yang lahir dari rahim peradaban Islam. Kaum muslimin diposisikan oleh Allah SWT sebagai umat terbaik (QS Ali-Imran [3]:110) Karena itu umat Islam secara keseluruhan harus mencurahkan segenap tenaganya untuk mengganti tatanan kehidupan termasuk pendidikan dengan idelogi Islam. Wallaahu a’lam bish showab.

Derita Pasien BPJS

March 11, 2014

Sebuah realitas yang tak terbantahkan, bahwa selama ini pasien miskin masih saja terkendala untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dari rumah sakit meski sudah menggunakan kartu BPJS. Tidak sedikit media cetak maupun eloktronik yang memberitakan pasien miskin yang ditolak rumah sakit dengan berbagai macam alasan, bahkan ada yang ditelantarkan sampai meregang nyawa karena terlambat mendapatkan penanganan medis. Juga tidak sedikit yang menjual harta bendanya untuk membayar biaya pengobatan, seperti berita yang dilansir oleh Tribunnews.com ada seorang pasien terpaksa menjual tanah dan rumah miliknya demi mendapat pelayanan kesehatan yang dibutuhkan. Sungguh kondisi yang memprihatinkan bukan? itu hanya beberapa kasus saja sementara terdapat ribuan pengaduan yang sudah diterima oleh BPJS. Ironisnya, beberapa elit politik mengatakan hal tersebut wajar karena program BPJS tergolong masih baru. Benarkah hanya persoalan waktu atau teknis semata?
Dalam (JKN) Jaminan Kesehatan Nasional, tanggungjawab penyelenggaraan pelayanan kesehatan dialihkan dari negara kepada institusi. Institusi yang dimaksud tidak lain adalah BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial). Parahnya, BPJS menggunakan prinsip-prinsip korporasi sebagai asas tata kelolanya hal ini ditandai oleh pasal 11 UU Republik Indonesia No 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang berbunyi “BPJS berwenang menempatkan Dana Jaminan Sosial untuk investasi jangka pendek dan jangka panjang dengan mempertimbangkan aspek likuiditas, solvabilitas, kehati-hatian, keamanan dana, dan hasil yang memadai” artinya pemerintah hanya bertugas sebatas pembuat kebijakan (regulator) dan fasilitator. Maka wajarlah tak henti-hentinya pemberitaan mengenai penderitaan pasien miskin yang seolah seperti “disingkirkan” dan dilarang sakit karena programnya sendiri berasaskan pada prinsip korporasi (bisnis) dan kosong dari jiwa sosial. harga pelayanan kesehatan pun semakin melangit.
Inilah satu dari sekian banyak produk yang dilahirkan dari rahim kapitalisme, pelayanan kesehatan yang merupakan kebutuhan dasar malah dijadikan objek bisnis. Hal ini dibuktikan dengan premi (iuran) tiap bulan yang wajib dibayar oleh masyarakat dengan tarif yang sudah ditentukan berdasar kelasnya. Jadi, tidak ada yang gratis di dalam JKN dan sudah menjadi rahasia umum bahwa program ini bukanlah jaminan, melainkan asuransi sosial. Sehingga hanya peserta yang membayar premi saja yang mendapat layanan kesehatan JKN (prinsip ekuitas). hal tersebut ditegaskan dalam UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) pasa 19 ayat 1 bahwa jaminan kesehatan diselenggarakan berdasarkan prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas. Inilah model pemalakan gaya baru, rakyat semakin sengsara. Bagaimana tidak, selama hidupnya rakyat harus membayar iuran setiap bulan dan tidak akan dikembalikan kecuali berupa pelayanan kesehatan saat sakit. Rakyat harus menanggung beban yang seharusnya menjadi kewajiban negara, ya negara lepas tangan. Padahal negaralah yang seharusnya bertanggungjawab dalam menyediakan sarana dan prasarana kesehatan bagi rakyat secara gratis tanpa kecuali.
Berdasarkan fakta tersebut, dalam pandangan hukum Islam, pelayanan kesehatan dilarang untuk dikomersialkan. Karena akan mendatangkan kemudharatan, seperti yang kita saksikan saat ini. Dalam Islam jaminan kesehatan wajib diberikan oleh negara secara gratis. Selain itu, Islam melarang pemerintah/negara menghilangkan peran dan tanggungjawabnya dalam mengurusi rakyat. Karena Allah telah menyuruh negara sebagai pihak yang bertanggungjawab penuh dalam urusan pelayanan kesehatan. Seperti ditegaskan dalam hadist riwayat Al-Bukhari “Imam (khalifah) yang menjadi pemimpin manusia, adalah (laksana) pengembara. Dan hanya dialah yang bertanggungjawab terhadap (urusan) rakyatnya.” Peran negara yang hanya sebatas regulator dan fasilitator hanya akan semakin memudahkan jalan penjajahan bagi para kaum yang bermodal.
Lantas apa konsep jaminan kesehatan yang shohih? Tentulah konsep yang berasal dari Allah SWT dzat yang Maha agung, sebgaimana Allah SWT tegaskan dalam firman-Nya, “Kebenaran itu dari Rabmu, maka janganlah sekali-kali Engkau ragu” (TQS. Al-Baqarah 147). Islam sebagai diin dengan paket yang lengkap nan agung mulai dari urusan bangun tidur sampai urusan membangun sebuah negara semua diatur didalam Islam. Sistem Islam pernah diterapkan selama 13 abad dan telah terbukti secara spektakuler dalam menjamin kesehatan seluruh penduduk negeri-negeri muslim. Orang yang berpura-pura sakit saja diberikan pelayanan secara totalitas, rumah sakit dengan tenaga kesehatan yang memegang kode etik kedokteran Islam tersebar hampir diseluruh kota. Dan masih banyak fakta mengagumkan tentang kegemilangan Islam yang penulis tidak bisa uraikan satu per satu disini. Tetapi kegemilangan itu hanya bisa kita rasakan manakala ideologi Islam kembali tegak. Allahu’alam.

MP3EI : Pintu Gerbang Penjajahan Di Indonesia

“MP3EI, Pintu Gerbang Penjajahan Indonesia”

Latar Belakang
Deklarasi Bangkok tahun 1967 awal mula dilakukannya kerjasama ekonomi Negara-negara ASEAN untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan pengembangan budaya di kawasan Negara ASEAN. Salah satu tujuan tercapainya percepatan ekonomi, dicanangkanlah pada tahun 1992 CEPT-AFTA, dan kemudian pada tahun 1997 disepakati ASEAN VISION 2020, dan pada tahun 2003 disepakati 3 pilar yang akan mempercepat ASEAN VISION dimana pilar pertama adalah ASEAN Economic Community, pilar kedua ASEAN Political-Security Community, dan pilar ketiga ASEAN Sosio-Cultural Community. Pilar ASEAN Economic Community 2015, dimaksudkan adanya pasar tunggal bebas untuk kawasan Negara ASEAN dengan komponen perdagangan meliputi, bebas barang, jasa, tenaga kerja, investasi, dan modal.
Dalam percaturan kerjasama AEC tersebut, Indonesia dituntut untuk mampu berdaya saing dengan berbagai kawasan Negara ASEAN dan Negara+. Hingga pada 27 Mei 2011, presiden SBY menggagas program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) dengan visi “Menjadikan Masyarakat Indonesia Maju, Adil, dan Makmur” di tahun 2025. MP3EI ini memiliki pendekatan breaktrough yang didasari semangat “Not Business as usual” dengan pola pikir bahwa pembangunan bukan hanya dilakukan oleh pemerintah saja, namun berkolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, BUMN, BUMD, dan swasta, dimana swasta menduduki posisi sebagai investor dan pembuka lapangan kerja, sedangkan pemerintah bertindak sebagai regulator, fasilitator dan katalisator. Maka dinamika usaha suatu Negara akan bergantung pada BUMN, BUMD, swasta domestik dan asing.
Terdapat 3 strategi utama dalam implementasi MP3EI. Pertama, pengembangan potensi daerah melalui enam koridor ekonomi (KE) yang meliputi: Koridor ekonomi Sumatera focus pada pembangunan sentra produksi dan pengolahan hasil bumi dan lumbung energy nasional. Koridor ekonomi Jawa focus pada pembangunan industry dan jasa nasional. Koridor ekonomi Kalimantan focus pada pembangunan sebagai pusat produksi dan pengelolaan hasil tambang dan lumbung energy nasional. Koridor ekonomi Sulawesi focus pembangunan sebagai pusat produksi dan pengolahan hasil pertanian, perkebunan, perikanan, migas, dan pertambangan nasional. Koridor ekonomi Bali-Nusa Teggara focus pembangunan sebagai pintu gerbang pariwisata dan pendukung pangan nasional. Dan Koridor Ekonomi Papua-Kepulauan Maluku focus pada pembangunan sebagai pusat pengembangan pangan, perikanan, energy, dan pertambangan nasional.
Kedua, memperkuat konektivitas nasional melalui sinkronisasi rencana aksi nasional untuk merevitalisasi kinerja sektor riil dengan menyelesaikan masalah peraturan nasional dan infrastruktur utama nasional. Ketiga, mengembangkan center of excellence di setiap KE dengan pengembangan SDM dan IPTEK untuk peningkatan daya saing.

Kritik Strategi MP3EI
Mengkiritisi MP3EI dapat dilihat dari beberapa aspek yaitu: Pertama dapat dilihat dari ketiga strategi utama yang ada. Kedua dilihat dari mekanisme pendanaan yang digunakan; Ketiga dari sisi mekanisme kerja sama yang digunakan; dan Keempat dari segi pelaksanaan dan tata kelola MP3EI.
Kritik pertama dari sisi strategi MP3EI. MP3EI memuat tiga strategi utama dalam mencapai visi Indonesia Maju, Adil, dan Makmur. Ketiga strategi tersebut masing-masing mempunyai implikasi tersendiri namun tetap saling terkait. Strategi pertama yang identik dengan pertumbuhan ekonomi yang berbasis keunggulan daerah (potensi daerah) melalui koridor ekonomi. Dari strategi ini yang harus kita cermati adalah “koridor ekonomi”. Penggunaan kata koridor ekonomi bukan hanya ada di MP3EI tetapi ada di dalam dokumen lain seperti Great Mekong Sub Region (yang terdiri dari Negara China-Thailand-Vietnam-Myanmar-Laos-Kamboja) yang telah dipetakan oleh ADB pada tahun 1992. Istilah koridor ekonomi sangat erat kaitannya dengan potensi daerah baik SDA terbarukan maupun SDA tak terbarukan. Dengan strategi ini maka setiap daerah yang memiliki kekayaan SDA dipetakan menjadi koridor-koridor ekonomi. Hal ini juga akan memunculkan industrilisasi berbasis investasi asing di setiap koridor ekonomi yang berujung kepada pengerukan SDA habis-habisan.
Strategi kedua yang berupa konektifitas erat kaitannya dengan pembangunan infrastruktur baik darat, laut maupun udara. Strategi ini berusaha untuk mempermudah/memastikan bahwasanya SDA yang ada di setiap daerah mudah untuk dimobilisasi ke tempat produksi. Dari strategi ini munculah rencana aksi yang berupa pembangunan jalan tol di beberapa wilayah, bandara dan pelabuhan bertaraf internasional. Pembangunan proyek infrastruktur MP3EI pun berhubungan dengan Master Plan ASEAN Conectivity. MPAC dan MP3EI pada intinya adalah bagaimana mengintegrasikan ASEAN ke dalam rantai pasokan global (global supply chain). Sampai saat ini ASEAN sudah mengagendakan pelaksanaan Koridor Ekonomi (KE) di seluruh wilayah ASEAN, yaitu: Program Kerjasama Ekonomi Sub-Wilayah Mekong Besar, Koridor Ekonomi di Malaysia: 5 KE dan Koridor Ekonomi di Indonesia: 6 KE (dibawah MP3EI). Dengan kata lain, proyek-proyek ASEAN Connectivity ini sebenarnya tidaklah berorientasi kepada kebutuhan rakyat ASEAN sendiri. Namun, konektivitas ASEAN berorientasi kepada kebutuhan bisnis dan investasi dalam rangka membangun rantai pasokan bahan mentah dan logistik pasokan tersebut. Hal ini, tentu akan semakin mengokohkan pengerukan SDA dan liberalisasi ekonomi.
Strategi terakhir berkaitan dengan pengembangan SDM dan IPTEK. Kedua strategi tersebut tidak akan berjalan secara optimal jika tidak ditunjang dengan SDM yang handal dan riset terkait dengan SDA. Strategi ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan SDM khususnya SDM-SDM yang akan mengisi MP3EI baik dalam skala proyek maupun dalam skala industri di setiap koridornya. Menurut Mendikbud Muhammad Nuh, pemerintah memang menargetkan kenaikan persentase kelulusan sarjana teknik pada perguruan tinggi di Indonesia menjadi rata-rata 15% pada 2015. Untuk itu, ungkap Mendikbud seperti dikutip infoakademika.com, pemerintah menyiapkan tiga skenario untuk itu. Pertama dengan ekspansi kapasitas, yaitu menambah jumlah fakultas dan jurusan teknik di universitas yang sudah ada. Kedua, mengonversi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) untuk menjadi PTN. Sedangkan skenario ketiga adalah dengan menambah jumlah institut teknologi yang akan disebar di pulau-pulau besar di Indonesia.
Kritik kedua dari sisi pendanaan. Kebutuhan pelaksanaan MP3EI hingga 2025 membutuhkan dana untuk mewujudkan semua proyek itu, yakni Rp 4.700 triliun. Sampai dengan akhir 2013, 365 proyek strategis MP3EI yang tersebar di enam Koridor Ekonomi (KE) telah dimulai pembangunannya, dengan nilai mencapai Rp. 828,7 triliun. Dari jumlah nilai tersebut swasta memberikan kontribusi pembiayaan sebesar Rp. 323,32 triliun. Sedangkan BUMN memberikan kontribusi sebesar Rp. 212,88 triliun, dan pemerintah sebesar Rp. 131,71 triliun. (http://old.setkab.go.id/mp3ei-13851-mp3ei-percepatan-pembangunan-transportasi-publik-melalui-konektivitas-nasional.html)
Hingga 2014 investasi yang dibutuhkan MP3EI untuk enam koridor yang ditetapkan pemerintah mencapai Rp 4.012 triliun. Namun dari kebutuhan dana tersebut, yang bisa dipenuhi oleh pemerintah hanya 10 persen, selebihnya diharapkan 51 persen berasal dari swasta, 18 persen dari BUMN dan 21 persen dari campuran (www.kryogya.com). Berdasarkan hal tersebut, dapat dilihat bahwa dana yang dibutuhkan untuk mega proyek MP3EI pun tidak lepas dari swasta bahkan mungkin dari investasi asing dan pinjaman luar negeri. Ini semakin membuat indonesia terjebak dalam utang khusunya utang luar negeri. Bahkan Presiden SBY mengundang langsung negara-negara luar untuk berpartisipasi dalam proyek MP3EI. Seperti yang dilansir http://www.presidenri.go.id pada tanggal 3 Juli 2012 Presiden SBY berkunjung ke Australia dan mengundang pelaku bisnis Australia seraya mengatakan “Saya mendorong Anda untuk memanfaatkan geografi Indonesia, demografi, stabilitas, demokrasi, kekuatan ekonomi, dan tenaga kerja yang kompetitif,”. Disini juga terlihat bahwa SDM Indonesia hanya akan dijadikan sebagai buruh yang dimanfaatkan oleh para kapitalis.
Kritik ketiga dari sisi mekanisme kerja sama yang melalui public private partnership atau Kerjasama Pemerintah dan Swasta dengan pembagian tanggung jawab yang adil dan saling menguntungkan. Kemitraan ini dapat dikembangkan untuk pembangunan infrastruktur, energi, pengolahan hingga jasa. Pengembangan KPS di Indonesia utamanya didasari oleh keterbatasan sumber pendanaan yang bisa dialokasikan oleh pemerintah. Dengan adanya KPS, maka Pemerintah dapat memfokuskan diri untuk membangun infrastruktur yang tidak bersifat komersial namun sangat diperlukan oleh masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur pedesaan, jalan arteri, drainase, dan sebagainya. Dengan kata lain, pembiyaan infrastruktur yang bisa “menghasilkan uang” seperti pembangunan jalan tol, khususnya tol dalam kota akan diserahkan kepada swasta. Pembangunan tol tersebut sejatinya adalah perampasan hak rakyat atas ketersediaan jalan umum dan menjadikan rakyat sebagai konsumen atau pembeli jasa jalan tol. Lagi-lagi dalam hal ini yang diuntungkan bukan masyarakat tapi segilintir orang yang memiliki modal alias kapitalis.
Kritik keempat dari sisi pelaksanaan dan tata kelola MP3EI. Untuk mendukung realisasi percepatan dan perluasan kegiatan ekonomi utama, selain percepatan pembangunan dukungan infrastruktur, diperlukan dukungan non-infrastruktur berupa pelaksanaan, penetapan atau perbaikan regulasi dan perizinan, baik di tingkat nasional maupun daerah. Perbaikan regulasi dan perizinan lintas sektor di tingkat nasional adalah yang terkait dengan penataan ruang, tenaga kerja, perpajakan, dan kemudahan dalam penanaman modal di Indonesia (sudah ada regulasi UU Penanaman Modal Asing) serta berbagai perbaikan regulasi dan perizinan di tingkat daerah adalah yang terkait dengan sektor mineral dan batubara, kehutanan, dan transportasi (perkeretaapian, pelayaran, penerbangan) serta penyediaan infrastruktur dasar. UU Jika kita lihat regulasi yang direncanakan untuk direvisi maka semakin menguatkanlah bahwasanya MP3EI ini syarat dengan kepentingan para pemilik modal (kapitalis) dan bernuansa penjajahan serta liberalisasi ekonomi.
Berdasarkan hal tersebut, MP3EI yang bercita-cita mewujudkan Indonesia maju, adil dan makmur tidak akan pernah tercapai. Yang terjadi justru sebaliknya Indonesia akan menjadi negara yang “terjajah” dan kemakmuran tidak akan pernah tercapai.

Implementasi dan Dampak MP3EI di Sukabumi
Program MP3EI telah berlangsung selama 3 tahun terhitung dari tahun didirikannya di tahun 2011. Koridor Ekonomi Jawa dengan tema pembangunan Pendorong Industri dan Jasa Nasional, dengan kegiatan ekonomi utama adalah pada pembangunan makanan-minuman, tekstil, dan peralatan transportasi. Selain itu, terdapat pula aspirasi untuk mengembangkan kegiatan ekonomi utama perkapalan, telematika, dan alat utama alutsista (sistem senjata).
Perlu kita cermati bagaimana implementasi MP3EI di Sukabumi beserta dampaknya, apakah mampu membawa masyarakat pada kondisi maju, adil dan makmur sebagaimana tertuang dalam visi MP3EI?
Tema pembangunan industri atas implementasi MP3EI tampak pada perubahan arah mata pencaharian yang awalnya berbasis tani, beralih menjadi basis industry. Dampaknya sangat nyata dengan menjamurnya pendirian pabrik baik di daerah kota, maupun kabupaten Sukabumi. Berbagai pabrik sudah menghiasi tiap titik wilayah, dimulai dengan industry tekstil, logam, sepatu, pakaian, hingga makanan dan minuman dengan kepemilikan asing, bukanlah pribumi.
Peran investor dalam hal ini, dianggap baik dengan cepatnya daya serap tenaga kerja dimana 80% didominasi oleh perempuan, baik kaum ibu maupun pelajar tamat SD, SMP, hingga SMA yang hanya menjadi buruh pabrik.
Dampak penyerapan tenaga kerja bagi kaum ibu, berakibat pada beralihnya peran manajer rumah tangga yang jatuh pada kaum bapak, sehingga yang ada adalah bapak rumah tangga ataupun anak diurusi oleh nenek. Maka generasipun terabaikan dari didikan ibu, dan berakibat pada rusaknya generasi dengan pelampiasan anak pada narkoba, minuman keras, hingga tawuran yang kian menyemarakan dunia pelajar. Masih hangat ingatan mengenai kasus pelecehan seksual di Sukabumi yang memakan puluhan korban, dan semuanya adalah anak-anak. Yang patut dipertanyakan adalah mengapa hal tersebut tidak diketahui oleh orang tua mereka. Kemanakah orang tua mereka?
Selain menyerap tenaga kerja kaum ibu, industri pabrik pun menyerap tenaga kerja lulusan SD, SMP hingga SMA. Sehingga berdampak pada orientasi kerja, bukan orientasi untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih Ttinggi namun bermental kuli.
Keberadaan Sukabumi yang menajdi surga industry pabrik, dimanfaatkan betul oleh para investor asing. Di daerah Pangleseran berdiri indutri semen Jawa dengan investor berasal dari China. Menurut narasumber, industry pabrik semen tersebut telah mempekerjakan 300 pekerja gelap China dan keberadaannya pun diisolasi dari lingkungan warga. Info yang sangat memprihatinkan bahwa para pekerja tersebut memanggil para perempuan untuk menghibur selepas lelah bekerja, dan ternyata perempuan tersebut pun pekerja di industry pabrik lain.
Jauh sebelum berdirinya indutri semen Jawa, di Babakan Pari, telah terjadi eksploitasi air oleh Danone dengan kepemilikan investor Prancis sejak tahun 1974 (Awalnya oleh PT Aqua Golden Mississipi). Berdasarkan data KRuHA, terdapat 200 perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang menjadi sumber pendapatan terbesar kedua Sukabumi, padahal privatisasi air ini berdampak pada sulitnya masyarakat mendapatkan air bersih dan beralihnya sumber mata pencaharian berbasis tani kepada industry sebagai buruh pabrik sedangkan perusahaan tersebut sibuk melakukan penjualan air yang kembali dijual pada masyarakat dengan harga mahal. Peran pemerintah hanya sebagai regulator yag melindungi kebebasan berekonomi swasta.
Mengingat betapa besar peluang investasi di Sukabumi, para Swasta nasional Tiongkok pun sedang menbangun PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) dengan tujuan pasokan listrik PLTU tersebut dapat bersinergi dengan perusahaan semen asal Tiongkok. Sekai lagi, pembangunan infrastruktur untuk kepentingan swasta.
Dalam aspek pembangunan transportasi, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan telah membuka kembali jalur kereta api (KA) Bogor-Sukabumi-Cianjur pada akhir tahun 2013 oleh PT KAI BUMN. Kemudian Jalur Bogor-Sukabumi telah dioperasikan kembali pada 9 Novmeber 2013, sementara jalur Sukabumi-Cianjur telah dioperasikan pada awal 2014. Pembangunan infrastruktur transportasi ini besumber dari BUMN yang menjadi tujuan pemerintah dalam MP3EI bahwa pembiayaan pembangunan, tidak hanya dimodali oleh pemerintah, namun oleh BUMN, BUMD dan swasta. Sebagaimana rencana pembangunan tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (BOCIMI) dengan tender yang dimenangkan oleh Grup MNC. Selain persiapan pembangunan infrastruktur tol, Pemerintah pun berencana untuk membangun Pelabuhan Internasional Pelabuhan Ratu dengan investor berasal dari Perancis. Dampaknya, berbagai infrastruktur yang dibangun untuk masyarakat, sejatinya ditujukan untk kemanfaatan investor asing, kaum kapitalis saja. Maka, pemanfaatan fasilitas infrastruktur oleh masyarakat harus dibayar mahal dan itulah yang menjadi sumber pendapatan bagi para investor tersebut.
Sebagaimana diketahui, bahwa pembangunan infrasturktur tersebut bukanlah diperuntukan bagi masyarakat. Akan tetapi menjadi pelumas mobilitas distribusi investor sing atas industinya, seperti yang dilakukan oleh Aqua Danone yang menjadikan jalur ketreta api sebagai alternative pendistribusian produk mereka. Sehingga jelas, bahwa berbgai infrastruktur yang didanai asing, kembali untuk kemanfaatan asing, bukanlah masyarakat.
Penulusuran lain atas dimenangkannya tender pembangunan BOCIMI oleh MNC, disinyalir ada tujuan lain dari proyek MNC tersebut, yakni melakukan pembangunan Taman Nasional Gunung Gedhe Pangrango sebagai pariwisata terbesar se-Asia. Apa dampaknya? Tentu akses transportasi menuju objek wisata tersebut akan dieksekusi oleh MNC, dan masyarakat kembali harus membayar mahal dalam memanfaatkan akses transportasi tersebut. Yang perlu juga ditelusuri, setiap ada tempat objek wisata, tentu akan ada tempat singgah yang tak hanya menyediakan tempat penginapan saja, namun juga jasa hiburan. Sehingga, akan menjamurlah para wanita penghibur yang tentu merusak aqidah dan orientasi uang dengan kerja instan. Imbasnya, berpeluang untuk timbulnya penyakit kelamin HIV-AIDS dan lain-lain.
Adapun dari sisi pembangunan jasa nasional, ditunjukan dengan pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan didominasi oleh Tenaga Kerja Wanita (TKW) sebagai alternative mengurangi jumlah penagangguran yang pada faktanya, kualitas TKI Sukabumi hanya memiliki keterampilan rendah dan bekerja di sector informal, alias kuli. Jumlah TKI asal Sukabumi berdasarkan data Dinas KBPP pada tahun 2006 saja sebanyak 18.625 dengan tujuan utama Saudi Arabia, Kuwait, dan Malaysia dan berpotensi di tahun 2015 ini akan terjadi lonjakan yang tinggi.
Dampak signifikan atas fenomena tersebut, lagi lagi, ibu kehilangan perannya sebagai pendidik, dan anak di asuh oleh nenek, serta suami menjadi bapak rumah tangga. Dampak ekstrimnya, dengan dijauhkan suami atas istri, berpotensi mengakibatkan adanya perselingkuhan yang kemudian merusakan tatanan rumah tangga, merusak psikologis anak, dan akhirnya kembali dengan pelampiasan pada dunia gelap.
Pandangan Islam
Islam mewajibkan ayah mencari nafkah, sedangkan ibu mendidik anak dan hukum bekerja bagi kaum ibu pun adalah mubah. Sehingga Islam mampu mencetak generasi khoiru ummah dan mencetak calon-calon mujahid dan syuhada.
Allah telah mewajibkan mencari ilmu bagi setiap kaum muslim, tak memandang itu laki-laki maupun perempuan. Bergantinya orientasi berpendidikan dengan bekerja, sangat jauh dari Islam. Bahkan pada masa kekhilafahan, setiap penulis yan menerbitkan buku, maka akan dibayar sesuai dengan timbangan buku yang ia buat. Begitulah cara Islam memuliakan para pencari ilmu, sehingga pada masa Kehilafahan banyak terlahir intelektual muslim yang hingga kini ilmunya menjadi rujukan di dunia pendidikan. Lebih dari itu, Islam mampu mencetak membangun peradaban sebagaimana Fatimah binti Muhammad, Muhammad Al-Fatih, dan lain-lain.
Dalam riayah SDA, Islam memandang bahwa air, padang rumput dan api adalah milik umat, dan bukan untuk dikuasai oleh segolongan pihak. Sehingga pemerintah bertugas untuk mengelola SDA tersebut untuk kepentingan rakyat semata bukan untuk memfasilitasi asing dengan dalih menjadikan pendapatan bagi Negara.
Khilafah adalah model Negara yang mensejahterakan. Tengoklah berbagai pembangunan hanya diperuntukan bagi kesejahteraan masyarakat. Suatu ketika, Khalifah Umar bin Khattab sedang berjalan dan melihat jalan yang berlubang, bahkan ia khawatir akan ada binatang yang terperosak. Begitulah potret pemimpin yang mampu memfasilitasi kebutuhan umum masyarakat, bukan untuk dan dengan melibatkan peran swasta (asing). Karena melayani umat adalah kewajiban pemimpin.

Khatimah
Implementasi dan rencana pembangunan program MP3EI, tidaklah dimaksudkan untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat, namun dipersembahkan untuk kepentingan dunia usaha (baca: kaum kapitalis). Oleh karena itu, visi menbangun Indonesia Maju, Adil, dan Makmur, tidak akan pernah terwujud. Program MP3EI sejatinya hanya akan semakin mengokohkan cengkraman neo imperialisme dan neo liberasisme di Indonesia.
Berbagai kerjasama yang menjerat Indonesia tak lepas dari peran ideologi kapitalisme yang menghendaki keuntungan sebesar-besarnya dengan modal sekecil-kecilnya. Keterlepasan Indonesia dari jerat kerjasama tersebut tak kan bisa hanya dengan melepas satu jeratan. Namun diperlukan kekuatan besar yang mampu melepas gembok utama ideologi kapitalisme. Oleh karena itu, hanya ideologi Islam yang mampu menjadi pembebas dan solusi akhir ketertindasan yang dialami Indonesia dan Negara muslim lainnya secara umum Islam sebagai ideology menjadi system yang mensejahterakan dengan berbagai paket aturan yang dibuat oleh Allah Al-Khaliq Al-Mudabbir. 13 abad Islam mulia dengan penerapan syariat dalam tatanan Negara Khilafah, maka barang tentu tegaknya Khilafah untuk kemuliaan Islam sudah menjadi kewajiban untuk diperjuangkan. Allahu Akbar!

MP3EI, Siap Menjerat Rakyat!

Oleh : Nina Kurnia

Berdasarkan Undang-undang No 17 Tahun 2007 tentang rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2005-2025, maka ditetapkan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2015 yang selanjutnya disebut MP3EI. MP3EI merupakan arahan strategis dalam Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia untuk periode 15 (lima belas) tahun terhitung sejak tahun 2011 sampai dengan tahun 2025. Pernyataan tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Masterplan Percepatan Dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025. Dalam MP3EI pemerintah berharap bahwa Indonesia akan menjadi 10 negara terbesar di dunia.

Sejak kemunculan kebijakan MP3EI pada tanggal 27 Mei 2011 pihak industri nasional menganggap kebijakan tersebut merupakan angin segar dengan harapan buah dari kebijakan ini akan meningkatkan daya saing industri nasional kedepannya. Pernyataan tersebut kemungkinan muncul atas reaksi dari “kekalahan” Indonesia menghadapi China dalam ACFTA, karena infrastruktur Indonesia yang belum siap bersaing dengan China dianggap salah satu faktor penyebab kekalahan yang cukup besar. Karena itu, MP3EI juga merupakan bentuk persiapan jelang pasar bebas ASEAN atau AEC (Asean Economic Community) 2015.

Terdapat 3 (tiga) strategi utama MP3EI, yaitu :

  1. Mengembangkan potensi ekonomi wilayah di 6 Koridor Ekonomi (KE) Indonesia, yaitu KE Jawa, KE Sumatera, KE Kalimantan, KE Sulawesi, KE Maluku-Papua, dan KE Bali-NT
  2. Penguatan konektivitas nasioal, visi yang diusung adalah Locally Integrated,Globally Connected.
  3. Penguatan SDM dan IPTEK nasional.

Dalam MP3EI rancangan program yang sedang dan akan dijalankan, yang terlihat adalah upaya membangun infrastruktur hanya dalam rangka mengangkut Sumber Daya Alam yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Sehingga yang tertangkap dari arti kata “percepatan dan perluasan” dalam MP3EI hanyalah akselerasi dan perluasan ruang berinvestasi bagi pengusaha, bukan bagi rakyat. dampak capaian MP3EI bagi masyarakat adalah menyempitnya ruang untuk hidup dengan layak, baik di daerah yang kaya SDA maupun di kota besar. Ruang hidup layak di area kaya SDA akan menyempit karena degradasi lingkungan berupa temperatur naik, dan sungai tercemar. Ruang hidup yang layak bagi warga kota juga akan terus menyempit seiring perluasan penguasaan lahan untuk bisnis properti dan infrastruktur. bahkan untuk memperkuat konektivitas nasional presiden Jokowi akan menjadikan laut sebagai poros maritim dunia yaitu dengan membangun 24 pelabuhan sebagai infrastruktur pendukung tol laut. Padahal, tol laut program andalan Jokowi tersebut berpotensi untuk mengancam keamanan dan kedaulatan Indonesia. Karena Jokowi akan membuka jalur yang selama ini diinginkan oleh negara-negara Barat, yakni jalur ALKI (Alur Laut Kepulauan Indonesia) Barat ke Timur melalui Laut Jawa. Telah sekian lama barat kesulitan untuk menguasai laut RI, kini di buka lebar. Selain tol laut, pemerintah juga berencana akan membangun beberapa jalan tol diberbagai kawasan dan salah satunya adalah tol Bogor-Cianjur-Sukabumi (Bocimi) program tersebut tidak lain adalah bentuk perampasan hak rakyat atas ketersediaan jalan umum yakni dengan menjadikan rakyat sebagai pembeli jasa jalan tol.

Keberadaan MP3EI tak lepas dari peran lembaga-lembaga keuangan internasional, seperti IMF dan World Bank. Lembaga kapitalis ini pasti menyiapkan dana yang fantastik untuk mendukung pembangunan megaproyek infrastuktur tersebut. Dalam MP3EI, fokus pembangunan infrastruktur berorientasi kepada sektor besar, BUMN, BUMD dan swasta asing. Ini membuktikan bahwa program MP3EI sangat tidak pro rakyat dan membuka pintu selebar lebarnya untuk masuknya investor asing. Bahkan dalam forum-forum kapitalisme global seperti pada pertemuan KTT APEC 2012 di Rusia, mantan presiden SBY mengajak para investor dari 21 negara anggota APEC untuk menanamkan dananya di Indonesia, tak mau ketinggalan di depan para CEO dan para pemimpin dunia yang hadir di KTT APEC Beijing 2014, presiden Jokowidodo pun menjanjikan segala kemudahan bagi investor asing untuk menanamkan modalnya. Ini indikasi bahwa pemerintah menggunakan moment MP3EI untuk merubah regulasi agar memudahakan asing masuk Indonesia, agar cengkraman neolaiberalisme semakin kuat. Menurut mantan Menteri Keuangan era Soeharto, Fuad Bawazier menganggap apa yang disampaikan Jokowi di KTT APEC Beijing adalah sebagai cara pintas menjual negeri secara telanjang kepada asing. Pernyataan tersebut memang tidaklah berlebihan jika melihat fakta investasi yang telah diindikasikan untuk mendukung pengembangan kegiatan ekonomi utama di 6 koridor ekonomi tersebut adalah sekitar IDR 4000 Triliun, dari jumlah tersebut  pemerintah hanya akan berkontribusi sekitar 10%. Sedangkan sisanya diupayakan akan dipenuhi dari swasta maupun BUMN dan campuran (asing), inilah peluang masuknya penjajahan dan pemerintah kehilangan fungsi sebagai penjamin dan pemelihara urusan rakyat, pemerintah hanya berfungsi sebagai regulator.

Kesalahan fatal dalam perumusan pembangunan ekonomi di Indonesia, yakni menjadikan Kapitalisme sebagai sistem ekonomi dimana salah satu doktrinnya adalah kebebasan dalam memiliki dan melakukan transaksi ekonomi. Sudah saatnya negara mengganti sistem ekonomi Kapitalisme dengan sistem ekonomi Islam yang sudah teruji keberhasilannya. Sistem yang selama 13 abad memimpin dunia dalam kesejahteraan dan rentan krisis.

Islam, sebagai sebuah agama dan ideologi yang sempurna memiliki konsep bagaimana mengelola SDA.

‘‘Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput dan api“ (HR Abu Dawud, Ahmad, Ibnu Majah) (Imam Asy Sayukani, Nayl al Authar, halaman 1140)

Dalam UUD 1945 pun ada pasal yang selaras dengan hadits tersebut. Inilah pasalnya:

“Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat” (Pasal 33 ayat 3, UUD 1945).

Maka menurut pandangan Islam, hutan, air, dan energi adalah milik umum sehingga SDA tidak boleh dikuasai oleh swasta melainkan harus dikelola oleh negara dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat.

Kekayaan alam Indonesia akan menjadi pos penerimaan negara yang sangat besar. Ini sangat berbeda dengan kondisi sekarang di mana pos penerimaan negara terbesar dalam APBN hanyalah pajak. Kondisi ini tidak akan terjadi jika sistem ekonomi Islam mengaturnya.

Wal-Lâh a’lam bi al-shawâb.

Penyakit bawaan dari sistem cacat : KORUPSI!

Telah 69 tahun negeri ini bebas dari penjajahan fisik, namun realitanya Indonesia sama sekali belum merdeka. Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Refly Harun menuturkan bahwa kemerdekaan menuju masyarakat yang sejahtera, adil makmur, serta kemerdekaan untuk mencerdaskan dan melindungi bangsa masih terkendala dengan perilaku pejabat yang korup. Ya, korupsi masih menjadi tren di Indonesia bahkan terjadi di instansi pemerintahan, kasus Akil Mukhtar lah yang paling spektakuler ditahun 2013 lalu. Menurut data yang diolah ICW,  jabatan teratas yang tersangkut kasus korupsi adalah pejabat negara. tidak hanya pejabat negara tingkat pusat, tapi juga level kelurahan. Jumlah tersangka kasus korupsi tahun 2014 adalah 659 orang, 281 diantaranya adalah pejabat negara. Selama paruh pertama tahun ini, Indonesia mengalami kerugian negara sebesar Rp 3,7 triliun.

Kasus korupsi di negeri ini sudah sangat mengakar dan amat sistemik, mulai dari proyek, sampai pengadaan dana Al-Qur’an dan haji pun tidak lepas dari korupsi. Meski berbagai upaya telah dilakukan namun korupsi masih belum bisa diberantas, bahkan Transparency International (TI) merilis situasi korupsi di 177 negara untuk tahun 2013, dari jumlah itu Indonesia menduduki peringkat 64 dalam urutan negara paling korup di dunia. Demokrasi-Kapitalisme inilah sebetulnya akar permasalahan yang justru tidak disadari atau mungkin disadari tetapi karena merasa diuntungkan akhirnya menjadi nikmat tersendiri. Asas dari sistem buatan manusia inilah yang membuat manusia bersikap materialistik, advantage-diasadvantage inilah yang menjadi tolak ukur perbuatan mereka-pemerintahan korup. Belum lagi ongkos politik Demokrasi sangat mahal sehingga terjadilah simbiosis mutualisme antara elit politik dan pemilik modal, sebagai “balas budi” maka dibuatlah kebijakan yang menguntungkan para pemilik pemodal dan jelas menyengsarakan rakyat. Liberalisasi Migas merupakan contoh nyata berpihaknya elit politik pada para pemilik modal. Biaya politik yang mahal pun memiliki konsekuensi “pengembalian modal politik” maka lahirlah penyakit bawaan dari sistem cacat ini, yakni korupsi.

Sistem demokrasi telah memberi ruang kepada siapa saja untuk melakukan korupsi, termasuk orang “alim” sekalipun. Inilah bukti bahwa kesalahan ada pada sistemnya, maka harus diberantas dengan kekuatan yang sama yakni sistem Islam karena Islam datang dari Dzat yang Mahatahu apa yang baik bagi manusia. Saatnya buang sistem Demokrasi dan terapkan sistem yang berasal dari Allah SWT. Sebab hanya dengan penerapan syariah Islam itulah pemberantasan korupsi akan benar-benar bisa dilakukan secara total, sistemik, dan tentu saja mendapat keridhaan dan berkah dari Allah SWT. Wallâh a’lam bia sh-shawâb.

Tarif Listrik Kian Melangit, Nasib Rakyat Kian Terjepit

Ditengah krisis listrik yang menimpa hampir di seluruh negeri ini, ternyata Pemerintah tetap ‘bersemangat’ kembali menaikkan tarif tenaga listrik (TTL). Kenaikan TTL dikenakan untuk sejumlah golongan, baik pemerintah, rumah tangga, maupun industri, per 1 Juli 2014. Pemerintah menilai kenaikan ini penting untuk mengurangi beban anggaran subsidi yang terus membengkak. Sebagaimana ditegaskan oleh Direktur, Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jarman “Keputusan ini memang pahit bagi golongan tertentu, tapi mengingat sektor kelistrikan perlu diselamatkan, ini harus kami lakukan (Tempo 2/7/2014). Ketua Forum Pedagang Kaki Lima (FPKL) AP Luat Siahaan, mengatakan kenaikan TTL membuat daya beli masyarakat menurun yang berimbas pada menurunnya omset. Selanjutnya akan memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran sehingga berdampak pada pengangguran yang semakin tinggi (http://hariansib.co/,7/8/2014). -NEXT->